Seorang Siswa sedang mengisi formulir untuk membuka rekening tabungan |
Kini pelajar
bisa membuka rekening tabungan hanya dengan saldo awal lima ribu rupiah saja.
Hanya dengan lima ribu tersebut, nasabah bisa mendapatkan kartu ATM dan buku
tabungan. Ini adalah langkah pemerintah dalam mengatasi perekonomian Indonesia.
Selasa (2/9) SMK N 11 Jakarta
kedatangan tamu. Mereka adalah dari bank BTN yang kemudian mensosialisasikan
tabungan lima ribu tersebut. Pada penjelesan sosialisasi, dijelaskan bahwa bank Indonesia menunjuk bank
BUMN (salah satunya BTN) untuk merealisasikan tabungan lima ribu tersebut.
Tabungan lima ribu ini menyambut
permasalahan di mana uang Indonesia yang pembuatannya mahal, namun nilai
tukarnya yang relatif kecil. Uang yang dicetak tersebut akan mudah rusak jika
digunakan secara tradisional atau transaksi langsung. Itu menyebabkan uang
cetak akan banyak yang rusak dan tidak bisa digunakan lagi.
Melihat itu, semakin majunya zaman,
maka transaksi tidak langsung atau online adalah cara terbaik untuk mengatasi
uang cetak yang rusak. Karena dengan transaksi tersebut, uang hanya berpindah
rekening saja, tanpa membuat uang itu lecek. Di samping juga jika uang ditabung
di bank akan aman, jika kartu ATM hilang bisa dibuat lagi tanpa mengurangi
tabungan nasabah.
Persyaratan nasabah agar bisa
membuat rekening tabungan lima ribu ini adalah, pelajar di bawah umur 17 tahun.
Dan bila pelajar di atas umur tersebut, maka ia diwajibkan membayar saldo awal
dua puluh ribu rupiah. Ini relatif kecil jika dibandingkan dengan bank-bank
lain.
persyaratan |
Tabungan tersebut bisa digunakan
nasabah sampai kapan pun. Ini cukup menguntungkan, mengingat bunganya pun
kecil. Karena jam buka sekolah dan bank itu sama, pihak BTN menyediakan mobil
yang di dalamnya komplit ada mesin ATM dan sebagainya disediakan di lapangan
sekolah dan akan datang pada hari Rabu dan Jum’at.
ketika sosialisasi |
“Nanti kalian bisa mencoba menjadi
teller-nya, ini sekaligus membuat adik-adik semua belajar bagaimana menggunakan
transaksi bank,” ujar pihak BTN.*** (AAB)